Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar - Pansus Pembahas Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin DPRD Sulsel yang dipimpin Azhar Arsyad melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sinjai.
Dalam kunjungan ini, Pansus diterima langsung oleh bupati sinjai, A. Seto Gadista Asapa, Ketua DPRD Sinjai, Ketua Bapemperda DPRD Sinjai, sekretaris Daerah Sinjai dan beberapa kepala OPD Kabupaten Sinjai.
Kunker ini dimaksudkan dalam rangka menggali informasi dan meminta masukan terkait dengan ranperda bantuan hukum yg sementara dibahas oleh Pansus DPRD.
Anggota DPRD yg hadir antara lain, Azhar Arsyad selaku ketua pansus, Selle KS Dalle dari Fraksi Demokrat, H. Rakhmat Kasjim dari Fraksi Nasdem, Capt. Hariadi dari Fraksi Nasdem Hj. Meity Rahmatia dari Fraksi PKS, A. Izman Padjalangi dari Fraksi Golkar, A. Putra Batara Lantara dari Fraksi PDI Perjuangan, Fauzi Andi Wawo dari Fraksi PKB, Isnayani dari Fraksi PKS.
Menurut Azhar, ranperda ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita di Sulsel untuk membuka akses pelayanan hukum bagi masyarakat miskin. “Tentu saja kita berharap perda ini akan implementatif dan menjadi sesuatu yg baik dan berguna bagi masyarakat di sulsel,” ucapnya.
Anggota DPRD Sulsel, Selle KS Dalle yang juga ikut dalam kunjungan itu mengatakan, ini menjadi salah satu yg terdepan di dalam bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bahan pembelajaran dan saling memberi masukan untuk kita semua khususnya bagi pansus DPRD,” tuturnya.
Sementara itu Bupati Sinjai mengatakan, perda bantuan hukum di Kabupaten sinjai telah hadir pada Tahun 2013 dan sangat implementatif bagi masyarakat sinjai pada khususnya.
“Pemda Sinjai, dengan adanya perda ini dapat mengurangi beban bagi masyarakat atau bahkan tdk mengeluarkan biaya sama sekali. Masyarakat sinjai sangat mengapresiasi dgn adanya perda tentang bantuan hukum ini,” katanya.
Bantuan hukum gratis yang diterapkan oleh pemerintah kab sinjai diharapkan mendapat sinkronisasi dengan perda yang sementara dibahas di DPRD Sulsel.
“Kita bisa bersinergi bersama, untuk menyempurnakan perda yang sudah ada, dan memberi manfaat bagi seluruh masyarakat sulsel,”