Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulselbartra, dan Maluku, Senin 18 Februari 2019. Rapat yang berlangsung di DPRD Sulsel membahas terkait pembayaran klaim BPJS kepada Rumah Sakit di Sulsel.
Deputi Direksi BPJS Wilayah Sulselbartra, dan Maluku, I Made Puja Yasa yang hadir dalam rapat mengakui adanya keterlambatan pembayaran tagihan biaya kesehatan di sejumlah RSUD di Sulawesi Selatan.
“Ya kami mengakui kalau memang ada keterlambatan pembayaran tagihan. Kan pembayaran berdasarkan jatuh tempo ya. Kami membayar yang temponya yang jatuh dulu urutannya. Klaim sudah terbayar bulan Oktober dan November. Yang jatuh tempo Rp 100 miliar,”ujar Puja di DPRD Sulawesi Selatan, Senin 17 Februari 2019.
Baca Juga: Wakil Rektor II UMI Wafat, Danny : Kita Kehilangan Sosok Visioner
Keterlambatan itu, lanjut Yusa terdapat di 103 Rumah Sakit (RS) dan klinik Sulawesi Selatan. Dengan rincian 96 RS dan 4 klinik.
Penyebab keterlambatan klaim ini adalah defesit dari BPJS kesehatan. Defesit terjadi karena salah satu penyebab ketidaksesuaian iuran yang ada. Misalnya,
hitungan kelas tiga dan dua hitung-hitungannya tidak mencukupi.
” Terkait hal itu.Mengacu PP 86 ada tiga hal yang bisa diambil. Yaitu menyesuaikan besaran iuran, menyisipkan manfaatnya, dan adanya dana subsidi dari pemerintah,”katanya.
Yusa menambahkan, terkait posisi keterlambatan itu, pihaknya sudah menyarankan kepada RS untuk bisa berhutang pada bank dengan jaminan klaim yang sudah diverifikasi oleh BPJS.
Baca Juga: Stop Diskriminasi Terhadap Kaum Disabilitas
“Secara nasional sudah terbayar dari pemerintah Rp 6,4 triliun, awal Maret ada suntikan dana dari pemerintah pusat Rp 2,1 triliun, dan awal April Rp 6,3 triliun. Kalau di Sulsel tergantung berapa jumlah klaim yang masuk berapa yang harus dibayar. Disesuaikan karena polanya terpusat,”katanya.
Adapun Ketua Komisi E Bidang Kesra, Kadir Halid mengatakan, kesimpulan dari rapat dengar pendapat (RDP) ini pihaknya akan lakukan kunjungan ke komisi IX DP