DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Makassar - Kegiatan tersebut digelar di Ruang rapat lantai 2 gedung tower DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rapat ini di pimpin oleh perwakilan komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Marjono dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Jeneponto. Selasa (14/9).

Marjono selaku narasumber pada rapat ini menyampaikan rasa terima kasih dan minta maaf kepada semua anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang sempat hadir, karna hanya dia yang menjadi narasumber pada rapat kosultasi kali ini, karna anggota DPRD yang lain kebetulan memiliki kesibukan yang lain.

"Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada para tamu terkhusus anggota DPRD Kabupaten Jeneponto yang menyempatkan hadir di rapat ini, dan saya juga minta maaf karna hanya saya yang bisa hadir karna anggota DPRD yang lain memiliki kesibukan yang tak kalah penting yaitu membahas PERDA" katanya.

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Jeneponto, Imam Taufik Bohari menyampaikan maksud dan tujuannya datang yaitu untuk melakukan konsultasi terkait penyusunan rencana kerja DPRD Tahun Anggaran 2022.

" Maksud kedatangan kami yaitu untuk konsultasi terkait penyusunan rencana kerja DPRD Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Jeneponto" katanya.

Marjono selaku narasumber pada rapat kali ini memberikan tanggapannya terkait Rencana Kerja(RENJA), yaitu Renja harus sudah selesai sebelum KUA PPAS di setujui untuk menentukan besarnya Anggaran yang di butuhkan.

"Renja harus sudah selesai sebelum KUA PPAS di setujui bersama karna berdasarkan renja inilah yang akan menentukan nanti di sekretariat dewan itu membutuhkan anggaran berapa untuk di PPAS ini" katanya.

Marjono juga menambahkan filosofi terkait penyusunan Rencana Kerja (RENJA), filosofi yang pertama yaitu bahwa prosesnya sama antara Bupati dengan DPRD dan memiliki kewenangan masing-masing, dan filosifi yang kedua, untuk Rencana Kerja (RENJA) seharusnya bikin programnya dulu nanti uangnya atau anggarannya mengikut.

...
...