Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar - DPRD Kabupaten Bulukumba telah melaksanakan konsultasi terkait Penjadwalan Pembahasan APBD , Rabu (29/9).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang rapat lantai 2 gedung tower DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rapat ini di pimpin oleh perwakilan komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Marjono didampingi oleh perwakilan dari komisi E DPRD Sulawesi Selatan Andi Muhammad Anwar Purnomo, ketua DPRD Kabupaten Bulukumba dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Perwakilan DPRD Kabupaten Bulukumba, menyampaikan hal yang menjadi alasan DPRD Kabupaten Bulukumba melakukan Konsultasi, yaitu, terkait penjadwalan pembahasan APBD.
"Terkait penjadwalan pembahasan APBD baik itu perubahan, ada hal yang berbeda dengan kegiatan-kegiatan yang lain, misalnya pembahasan APBD perubahan pokok, apakah signifikan di diskusikan di paripurna ataukah cukup di badan angggaran saja " katanya.
Marjono selaku narasumber di rapat kali ini menyampaikan terkait pembahasan APBD di DPRD sulawesi selatan, dia mengatakan untuk pembahasan APBD, sebelum dibahas di banggar kita sudah mendiskusikannya di tingkat komisi, dan setelah pembahasan di banggar baru kemudian kita rapatkan di paripurna.