DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Berdasarkan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK atas , KPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021, LHP kinerja dan IHPD Provinsi Sulawesi Selatan yang dibahas pada Rapat Paripurna Jumat, 10 Juni 2022 disimpulkan bahwa 

Masalah pada LKPD TA 2021
1. Manajemen Kasda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 Tidak Memperhitungkan Kemampuan Keuangan Daerah,
2. Belanja Modal Tidak Sesual Ketentuan Senilal Rp48.093.859.254,14; dan
3. Penyajian set Tak Berwujud Tidak Sesual dengan SAP dan Belum Dilakukan Amortisasi. 

BPK menyimpulkan bahwa apabila tidak segera diatasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, maka permasalahan- permasalahan tersebut dapat berpengaruh signifikan terhadap Elektifitas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam Upaya penanggulangan kemiskinan. 

INDIKATOR KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
PROVINSI SULAWESI SELATAN
- Tingkat Pengangguran Terbuka pada Tahun 2021 menurun menjadi 5,72%3 dibanding tahun2000 sebesar 6,31%. Indikalor Ini lebin baik dibandingkan Tingkat Nasional Tahun 2021 sebesar 6,49% dan Tahun 2020 sebesar 7,07% 
- Gini Ratio Tahun 2021 sebesar 0,382 lebih baik dibanding Tahun 2020 sebesar 0,389. Secara nasional, Gini Ratio Tahun 2021 sebesar 0 384 dan Tahur 2020 sebesar 0,385.
- Indeks Pembangunan Manusla (PM) Tahun 2021 meningkat menjadi 72,24 dari sebelumnya sebesar 71,93 pada Tahun 2020 Angka inf masih dibawah IPM. nasional tahun 2021 dan 2020 sebesar 72,29 dat 71,94
- Laju Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2020 dan 2021 adalah -0,70% (Minus 0,70%) dan 4,65%, Angka ini lebih baik dibandingkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun
2020 sebesar -2,07 (Minus 2,07%) dan tahun 2021 sebesar 5,02%
- Tingkat Inflasi 2021 adalah 2,4% lebih tinggi dari Inflasi Nasional sebesar 1,87%. 

IKHTISAR HASIL PEMERIKSAAN DAERAH (IHPD)
Sampai dengan tahun 2021, Beberapa Temuan signifikan pemeriksaan laporan keuangan antara lain:
1. Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan
2. Pengelolaan Aset yang belum sesuai ketentuan. 

Sementara itu, terkait pemeriksaan kinerja, terdapat beberapa temuan signifikan antara lain:
1. Belum sepenuhnya melaksanakan kegiatan pelayanan perizinan berusaha, dan
2. Belum memanfaatian wadah koordinasi antar UPD dalam mendukung penanaman modal.
Sedangkan berdasarkan Pemenksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT), terdapat beberapa temuan signifikan yaitu:
1. Kelebihan pembayaran atas realisasi pekerjaan, dan
2. Belania direalisasikan melampaui Standar Satuan Harga. 

(UU No.15/2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara)
PASAL 20
1. Pejabat wajib menidaklanjuti rekomendasi dalam LHP
2. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut
atas rekomendasi dalam LHP
3. Jawaban atau penjelasan pada ayat (2) disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya
60 hari setelah LHP diterima
4. BPK memantau pelaksanaan tindaklanjut hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1)
5. Pejabat yang diketahui tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana pada ayat (1)
dapat dikenai sanksi administratif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan dibidang kepegawaian
6. BPK memberitahukan hasil pemantauan tindak lanjut sebagaimana pada ayat (4)
kepada lembaga perwakilan dalam hasil pemeriksaan semester
Tindak Lanjut
Sampai dengan semester II 2021, Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terdapat 1.839 rekomendasi dan senilai Rp423.720.076.938,50, Dengan rincian sebagai berikut;
a. Telah di Tindaklanjuti sebanyak 1.366 rekomendasi, atau 74,28%, senilai Rp133. 116.460.769,28;
b. Masih dalam proses sebanyak 447 rekomendasi atau 24,31%, senilai Rp288.511.493.260,60;
c. Belum ditindaklanjuti sebanyak 13 rekomendasi atau 0,7%, senilai Rp193.164.845,97; dan
d. Tidak dapat ditindaklanjuti sebanyak 13 rekomendasi atau 0,7, senilai Rp1.898.958.062,66%.

...
...