Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Makassar - Kamis, 04 Agustus 2022 Pemuda Pancasila mengutarakan tuntutannya :
1. Kepolisian harus segera menangkap serta mengusut tuntas kasus tambang ilegal, baik pelaku maupun aktor intelektual yang berada dibaliknya karena mustahil terjadi penambangan liar tampa backup dari orang tertentu.
2. Mencabut atau membekukan izin CV. BAJI MINASA.
3. Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan.
4. Mendesak kepada Gubernur dan DPRD Provinsi Sulsel memanggil pihak terkait dan mengadakan RDP
untuk secara aktif mendorong penyelesaian kasus tambang liar ini.
5. Kepolisian harus memberikan rasa aman dan perlindungan Kepada warga dari anciman serta intimidasi dari para preman, memberi dukungan solidaritas kepada warga untuk berani melawam tambang illegal.