DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

Tim I  Pansus Pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang 

Melakukan kunjungan kerja Ke Kota Parepare *Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia (PMI) Parepare*. 
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Pansus, Risfayanti Muin, didampingi anggota Pansus diantaranya :
1. H. Suwardi Haseng, SE
2. Dra. Hj. Henny Latif
3. Ir. Selle KS Dalle
4. H. Mulyadi Mustamu
5. Hj. Kartini Lolo, S.Pd.i
6. A. Muhammad Anwar Purnomo, SH
7. Ir.H.Rusdin Tabi, MBA

Kunjungan kerja pansus diterima oleh:
1. *Kabid P5K2 Disnakertrans Prov. Sulsel* (Hj.Nur Eni Yahya, s.sos.MM)
2. *Kepala LTSA PMI* (Udin Palamma, ST. MH) 

di kantor LTSA PMI Parepare 
pada hari  : Senin
 (05/09/22). 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut :
1. Dinaskertrans prov. Sulsel
2. Dinas Pemberdayaan Perempuan Prov. Sulsel
3. Dinas Sosial Prov. Sulsel
4. Biro Hukum Setda Prov. Sulsel
5. Dinas tenaga kerja Kota Parepare

Dipilihnya LTSA PMI PAREPARE sebagai daerah kunjungan pansus karena LTSA PMI adalah lembaga yg dibentuk Pempeov.Sulsel untuk memfasilitasi pengurusan berbagai  dokumen yg butuhkan oleh calon pekerja migran sehingga statusnya menjadi pekerja resmi bukan menjadi pekerja ilegal.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pansus pembahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO, Risfayanti Muin menyatakan bahwa pansus mendapatkan banyak masukan berharga yang akan menjadi bahan pembahasan dan pengayaan Ranperda di tingkat pansus.
 "dari diskusi yg berkembang bahwa untuk mencegah dan menangani TPPO kiranya memaksimalkan peran pemerintah setempat dan keluarga
sehingga tdk mudah terpengaruh oleh iming2 kerja diluar negeri melalui jalur tdk resmi dr pihak2 yg tdk bertanggungjawab" ujar ketua pansus.

...
...