Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Kunjungan Kerja Pansus Pembahas Ranperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No.10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bone
Pimpinan dan Anggota Pansus Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Bone dalam rangka sharing,tukar pendapat terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat Daerah.
Drs. H. Andi Islamuddin, MH (Setda Kab.Bone) didampingi oleh H. A.Yusuf, S.IP,MH,(Asisten III), Kepala Bagian Organisasi Kab.Bone serta beberapa pejabat Pemerintah Daerah Kab.Bone, menerima kunjungan tersebut di ruang Rapim Kantor Bupati Bone, Senin (5/09/22).
Rombongan Pansus DPRD Prov. Sulsel berjumlah 8orang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus A. Irwandi Natsir, S.Sos., M.Si dan didampingi oleh Staf Ahli DPRD Prov. Sulsel Dr. Madjid Sallatu, MA serta dari Biro Organisasi dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.
Shering disertai dengan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua yang akan digagas Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dengan perangkat-perangkat Daerah dengan beberapa Perangkat-perangkat Daerah dari sudut pandang dalam rangka efektifitas dan efisiensi, organisasi perlu di kembangkan atau di rampingkan berdasarkan kajian yang di lakukan.
Struktur Organisasi Pemeriintah Kabupaten Bone masih sangat maksimal "Lebih baik miskin struktur organisasi tetapi kaya akan Fungsinya dari pada Besar Struktur Organisasinya tetapi miskin Fungsinya" tutur Drs.H.A. Islamuddin,MH.
Menurut Pimpinan Pansus paradigram miskin struktur kaya fungsi sedikit bergeser tetapi harus tepat Fungsi dan tepat Struktur karena walaupun kaya tetapi tidak tepat juga pemborosan.
Pimpinan Pansus juga sangat berterima kasih kepada jajaran Pemerintah Kab.Bone, Pak Sekda, Asisten III dan seluruh yang hadir atas seluruh Narasi, seluruh Penjelasan yang dapat memperkaya wawasan Anggota Pansus dalam rangka menyusun kedepannya.
Pak Sekda atas nama Pemerintah Kabupaten Bone juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi karena Pimpinan dan Anggota Pansus telah memilih Kabupaten Bone sebagai Lokus dan khasanah atau menambah wawasan dalam rangka Penataan Organisasi dalam wilayah Provinsi Sulawesi Selatan ini, dari 24 Kabupaten/kota, dan Pemerintah Kabupaten Bone berharap Kabupaten Bone dalam Perangkat Organisasi dapat berkontribusi Positif untuk perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.