Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
MAKASSAR - Rabu, 26 Oktober 2022 Pukul 19:00 WITA, Diselenggarkan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Yang Dipimpin Oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Muzayyin Arif.
Dalam Agenda Rapat Paripurna Ini Merupakan Penjelasan Pengusul Prakarsa Ranperda masing-masing tentang :
1. Literasi Aksara Lontara
2. Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.