DPRD Sulawesi Selatan - Efek Salju Emas
  • Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232

...

MAKASSAR - Jum'at, 1 September 2023.

Rapat Kerja Pansus Pajak Daerah & Retribusi Daerah yang dipimpin oleh Bapak Faharuddin Rangga, anggota pansus Sugiarti Mangun, Rahman Pina, Haslinda, Irwan Hamid, Selle KS Dalle, dan OPD beserta perwakilan kepala rumah sakit digelar untuk membahas berbagai isu yang berkaitan dengan tarif Rumah Sakit dan Tarif Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Diskusi yang berlangsung di ruang rapat ini mencakup berbagai perihal penting, seperti penurunan tarif yang dinilai terlalu drastis dan proses penentuan tarif tersebut. Beberapa anggota pansus seperti Pak Rangga, Pak Selle, dan Pak Rahman Pina mengungkapkan keprihatinan mereka terkait penurunan drastis tarif yang telah diterapkan.

Dalam pembelaannya, Bu Yani dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelaskan bahwa penurunan tarif dilakukan setelah mempertimbangkan unit kos dengan membandingkan tarif tipe pelayanan yang sama. Ia juga menyatakan bahwa tarif BPJS memiliki perhitungan tersendiri yang berbeda dari tarif Rumah Sakit dan BLUD.

Pak Selle kemudian mengajukan pertanyaan apakah angka-angka ini sudah dicakup oleh BPJS. Bu Yani menjelaskan bahwa untuk unit non-BLUD, tarifnya sama dengan tahun sebelumnya, sementara untuk unit BLUD, tarif dapat bervariasi antara rumah sakit berdasarkan fasilitas, alat, dokter yang tersedia, dan tipe rumah sakit itu sendiri.

Pak Rangga mengajukan pertanyaan terkait tes buta warna, apakah angka-angka tersebut sama di seluruh rumah sakit. Perwakilan rumah sakit menjelaskan bahwa mereka memiliki berbagai paket pelayanan yang berbeda tergantung pada kebutuhan pasien, dan ada beberapa paket tertentu yang ditawarkan.

Pak Rahman Pina menekankan pentingnya inklusi paket atau non-paket dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Perwakilan rumah sakit setuju untuk mengikutinya dan akan memasukkan informasi yang diperlukan ke dalam Perda tersebut. Pak Rahman Pina juga menekankan bahwa jika tidak ada, paket yang telah disebutkan sebelumnya akan dianggap sebagai pungli.

Pak Rangga menegaskan bahwa tarif harus sesuai dan mengajak semua pihak untuk memeriksa kembali tarif di rumah sakit mereka. Ia juga berharap agar tarif tersebut menjadi lebih komprehensif, fleksibel, dan disamakan levelnya di seluruh daerah. Seluruh rumah sakit diharapkan untuk meninjau kembali tarif yang ada.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam mengatasi isu-isu yang berkaitan dengan tarif Rumah Sakit dan Tarif BLUD di daerah ini, dan Pansus Pajak Daerah & Retribusi Daerah akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai solusi yang adil dan bermanfaat bagi masyarakat.

...
...