Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Jl. Urip Sumoharjo No.59 Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90232
Senin, 06 Januari 2020 ), Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, lantai 4 ruangan Komisi B, Pansus tentang perlindungan sumber daya perikanan dan pemberdayaan nelayan mengadakan rapat finalisasi penyesuaian hasil konsultasi ke Kemendagri pada 30 Desember kemarin.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ir. H. Ady Ansar, S.Hut, MM.Pub, IPM selaku Ketua pansus. Dalam rapat tersebut disepakati beberapa hal diantaranya mengenai teknik penulisan yang perlu disempurnakan serta terkait dengan pembiayaan. Adapun besaran anggaran yang tercantum untuk pembiayaan tersebut adalah minimal 2% dari PAD atau sesuai dengan kemampuan daerah.
Setelah rapat resmi ditutup, selanjutnya diadakan pemotongan tumpeng yang dilakukan anggota Pansus bersama dengan Kadis Kelautan dan perikanan Prov. Sulsel serta Biro Hukum & HAM setda Prov. sulsel. pemotongan ini sebagai bentuk syukur atas semua kerja keras dan kerjasama yang dilakukan baik itu oleh pihak Legislatif, eksekutif dan tenaga ahli atas keberhasilannya menyusun ranperda ini, yang dimana menurut Mustari Soba ( mewakili Gubernur ) bahwa ini adalah ranperda tercepat yang pernah diselesaikan selama ini.